Gelombang Mencapai 4 Meter, Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai

Gelombang Mencapai 4 Meter, Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai - GenPI.co BANTEN
Pantai Bagedur Malingping di Kabupaten Lebak. Foto: Instagram/@wisatapantaibagedur

GenPI.co Banten - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak memberikan peringatan kepada wisatawan dan nelayan mewaspadai gelombang tinggi di Perairan Selatan.

Peringatan ini dikeluarkan untuk menghindari kecelakaan laut karena gelombang tinggi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengungkapkan, berdasarkan laporan BMKG Banten, peluang gelombang tinggi di perairan Selatan Banten berkisar antara dua sampai empat meter.

BACA JUGA:  Polda Banten Utamakan Pemudik Ketimbang Wisatawan Pantai Anyer

Masyarakat pesisir, wisatawan dan nelayan tradisional tetap mewaspadai gelombang tinggi di Perairan Selatan Banten.

BMKG juga mengungkapkan, cuaca buruk yang terjadi di Perairan Selatan terjadi sejak tanggal 15-17 Mei 2022.

BACA JUGA:  BPBD Minta Wisatawan Tak Berenang di Pantai, Ini Penyebabnya

Oleh karena itu, BPBD meminta wisatawan mewaspadai gelombang tinggi agar tidak terjadi korban jiwa.

“Kami sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada pengelola tempat pelelangan ikan (TPI) dan pengelola wisata pesisir pantai,” katanya.

BACA JUGA:  Pecinta Kafe Artistik Wajib Mampir ke Platon Coffee Alam Sutera

Menurut BPBD gelombang setinggi empat meter dapat membahayakan dan meminta warga tidak melaut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya