BPBD Lebak Kembali Keluarkan Larangan Berenang di Pantai Selatan

BPBD Lebak Kembali Keluarkan Larangan Berenang di Pantai Selatan - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi pantai selatan Lebak yang sedang cuaca buruk. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Banten - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengimbau wisatawan di sejumlah pantai selatan Banten untuk tidak berenang.

Gelombang tinggi mencapai 2,5 meter menyebabkan kecelakaan laut dan membahayakan keselamatan wisatawan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, kecelakaan yang menimpa siswa SMP dari Jakarta hingga kini belum ditemukan.

BACA JUGA:  Waspada Banjir, BPBD Lebak Pantau Debit Air Sungai dan Bendungan

Siswa SMP tersebut tewas karena terseret gelombang tinggi di Pantai Ciantir, Minggu (27/2).

Dari enam siswa yang terseret ombak tersebut hanya hanya satu orang yang tidak bisa diselamatkan dan belum ditemukan oleh tim SAR hingga saat ini.

BACA JUGA:  Siaga Bencana Banjir, Longsor dan Gempa, Saran BPBD Lebak Unik

Febby meminta wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar pantai selatan seperti memancing, swafoto dan berenang.

“Kami meminta para wisatawan tidak melakukan aktivitas berenang maupun mandi di sekitar pantai untuk mencegah kecelakaan laut,” ujar Febby.

BACA JUGA:  Banjir Banten Mulai Meresahkan, BPBD Lebak Siagakan Alat

Menurut Febby, cuaca di pesisir selatan Banten, khususnya di Lebak sedang tidak memungkinkan para wisatawan untuk berenang di pinggir pantai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya