Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap kasus porstitusi online menggunakan media sosial MiChat di Panti Pijat Spa Rahayu di Ruko Mardigrass, Kecamatan Panongan
KPK menyita kertas berharga bank atau bilyet deposito senilai Rp28 miliar, sejumlah dokumen, hingga barang bukti elektronik terkait kasus korupsi mesin EDC BRI.