Dendam adalah sebuah kondisi dimana Anda ingin membalas perbuatan atas konsekuensi yang orang lain lakukan. Padahal, memaafkan lebih baik daripada membalasnya.
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi dengan tiga tersangka, yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus.