Keputusan penutupan tersebut dilakukan agar proses pembangunan dihentikan sementara sampai pihak perusahaan mengurus izin mendirikan bangunan ke pihak terkait.
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.