Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menetapkan Asisten Daerah (Asda) 2 Kota Cilegon berinisial TDM sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Grogol.
Kejagung menunjukkan kepada publik uang triliunan rupiah yang merupakan barang bukti supaya masyarakat semakin peduli dengan indikasi-indikasi korupsi.