
Sejumlah layanan yang disiapkan pada Aplikasi Sobat Dukcapil antara lain:
Pelayanan pencatatan sipil yang meliputi: layanan akta kelahiran, layanan akta pengesahan anak, layanan akta kematian, layanan akta perkawinan, layanan akta perceraian.
Pelayanan kependudukan meliputi: layanan kartu keluarga WNA/WNI, layanan perubahan biodata WNI, layanan input data baru WNI, layanan pindah dan datang WNI, layanan antrian perekaman KTP-el, layanan akta pengesahan anak, layanan cetak KTP-el rusak, layanan Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT), layanan sinkronisasi data kependudukan, layanan cek status KTP-el, dan layanan cek NIK. (*)
BACA JUGA: Warga Tak Perlu Repot, Disduk Capil Jemput Bola Urus KK dan KIA
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News