SP KEP SPSI Geram, Penetapan UMK 2022 Dinilai Langgar Putusan MK

SP KEP SPSI Geram, Penetapan UMK 2022 Dinilai Langgar Putusan MK - GenPI.co BANTEN
Massa AB3 kembali melakukan aksi untuk menuntut kenaikan upah buruh sebesar 13,50 persen. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya