2 ASN di Tangerang Lakukan Pungli, Ditetapkan Jadi Tersangka

2 ASN di Tangerang Lakukan Pungli, Ditetapkan Jadi Tersangka - GenPI.co BANTEN
Kejari Tangerang, Banten menetapkan dua ASN menjadi tersangka kasus korupsi retribusi pelelangan ikan. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Arsyad mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan dan kemungkinan ada penambahan tersangka.

“Kami nanti akan melihat fakta di persidangan. Kami saat ini fokus dua tersangka dengan alat bukti cukup,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya