277 Warga Kota Tangerang Dapat Alat Bantu Disabilitas

277 Warga Kota Tangerang Dapat Alat Bantu Disabilitas - GenPI.co BANTEN
Pemberian bantuan alat bantu kepada warga dari Dinas Sosial Kota Tangerang beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA/HO/Dinsos)

Hal itu sesuai dengan UU No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU No. 19/2011 tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak penyandang Disabilitas, PP No. 52/2019 serta PP No. 52/2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas.

"Ini bertujuan mewujudkan harkat dan martabat penyandang disabilitas di mata masyarakat umum, terpenuhinya hak-hak dasar, serta mengantisipasi terjadinya praktik diskriminasi,” katanya.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membuat para penyandang disabilitas dapat hidup mandiri dan menjadi lebih baik dari sebelumnya.

BACA JUGA:  Rawa Bokor Rawan Macet, Pemkot Tangerang Bangun Sistem Looping

Selain itu, para penyandang disabilitas juga dapat menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat.

“Mereka yang tadinya hanya di dalam rumah saja, tiduran saja atau duduk saja, dengan kursi roda ini bisa keluar rumah dan bersosialisasi dengan lingkungan. Terlebih, mereka bisa melakukan aktifitas yang lebih produktif untuk peningkatan kualitas hidup mereka,” katanya.

BACA JUGA:  Terapkan Kurikulum Merdeka, Pemkot Tangerang Latih 100 Guru Penggerak

Selain itu, warga Kota Tangerang juga diharapkan semakin banyak yang mengetahui program bantuan alat bantu bagi disabilitas tersebut.

"Sehingga yang merasakan program ini bisa lebih banyak lagi. Keberadaan Pemkot Tangerang pun kian terasa oleh masyarakat yang lebih luas lagi," katanya. (Antara)

BACA JUGA:  Disperkimtan Kota Tangerang Bangun Sambungan Air Bersih

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya