
“Ini sifatnya bukan bantuan sosial yang untuk keperluan sehari-hari penerima. Melainkan harus ada pertanggung jawaban berupa berkembangnya usaha mereka. Nanti ini kita monev (monitoring dan evaluasi) per tiga bulannya,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana.
Secara keseluruhan, kata Nurhana, penerima UEP kali ini sebanyak 1.900 keluarga penerima se-Banten dengan rincian untuk usaha warungan sebanyak 1.280 unit dan tata boga 620 unit. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan UEP tersebut senilai Rp2,5 juta. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News