Polresta Tangerang Selidiki Kasus Perusakan Pasar Kutabumi

Polresta Tangerang Selidiki Kasus Perusakan Pasar Kutabumi - GenPI.co BANTEN
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

GenPI.co Banten - Polisi sedang menyelidiki dan menginvestigasi perusakan dan penganiayaan oleh ratusan orang tidak dikenal (OTK) terhadap pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Minggu (24/9).

"Kami akan melakukan penyelidikan dan investasi lebih dalam terkait peristiwa ini. Sekaligus mencari pihak pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak pidana dan motifnya," kata Kombes Sigit.

BACA JUGA:  Ahmed Zaki Iskandar Beber Rencananya Setelah Tak Jadi Bupati Tangerang

Pihaknya juga sudah mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan situasi dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP).

Sigit juga meminta kepada para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum pihaknya bertindak secara tegas.

BACA JUGA:  BPBD Tangerang: Lahan Pertanian yang Alami Kekeringan Bertambah

"Selanjutnya kami mengimbau kepada pihak yang terlibat untuk secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada polisi, dan kami akan menegakkan hukum secara profesional," ucapnya.

Sigit mengaku jika insiden perusakan dan penganiayaan tersebut di luar dari pengawasan pihaknya.

BACA JUGA:  BPBD Tangerang: 206 Kebakaran Terjadi Selama Musim Kemarau

Pasalnya, kejadian tersebut berbarengan dengan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya