Cegah Penyakit Pernapasan, Pemkot Tangerang Ajak Warga Terapkan 6M dan 1S

Cegah Penyakit Pernapasan, Pemkot Tangerang Ajak Warga Terapkan 6M dan 1S - GenPI.co BANTEN
Polusi udara di langit sekitar Kota Tangerang. (Foto: ANTARA/Budhi Santoso)

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mengajak warga untuk menerapkan protokol 6M dan 1S untuk mencegah penyakit pernapasan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni di Tangerang, Kamis (31/8).

Pasalnya, penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Tanah Air.

BACA JUGA:  TPPS Kota Tangerang Diminta Antisipasi Stunting Sejak Pra Nikah

Selain itu, polusi udara merupakan faktor risiko kematian ke-5 tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, rokok, dan obesitas.

"Terkait kondisi saat ini kami mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sebab dampak yang besar," kata Dini.

BACA JUGA:  Tekan Polusi Udara, 6.150 Pohon Ditanam di Kota Tangerang

Protokol 6M dan 1S yaitu akronim dari memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.

Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, tempat umum di saat polusi udara tinggi.

BACA JUGA:  Kata Komite Ahli TBC Soal Program Kesehatan Kota Tangerang

Menggunakan penjernih udara dalam ruangan, menghindari sumber polusi dan asap rokok, menggunakan masker saat polusi udara tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya