Tangani Limbah B3 dan Medis, DLH Kota Tangerang Siapkan Tempat Penampungan

Tangani Limbah B3 dan Medis, DLH Kota Tangerang Siapkan Tempat Penampungan - GenPI.co BANTEN
Petugas menimbang sampah yang disetorkan oleh warga ke Bank Sampah di Kota Tangerang, Provinsi Banten. (Foto: ANTARA/Achmad Irfan)

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menyiapkan tempat penampungan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah medis rumah tangga.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian di Tangerang, Jumat (7/7).

Tempat penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (TPSLB3) tersebut disediakan di tempat penanganan sampah terpadu Kota Tangerang.

BACA JUGA:  Disdik Kota Tangerang: 48 Anak Berkebutuhan Khusus Lolos PPDB SD-SMP

"Sampah yang telah terkumpul dan memenuhi kuota penjemputan akan dilakukan proses distribusi kepada pihak ketiga yang telah resmi, berizin, dan menjalin kerja sama untuk mengelola sampah tersebut berdasarkan prosedur industri yang berlaku,” kata Tihar.

Pihaknya juga menyiapkan call center di nomor 0811-1631-631 untuk warga yang membutuhkan layanan penjemputan limbah B3 dan limbah medis rumah tangga.

BACA JUGA:  Digigit Hewan? Warga Kota Tangerang Diminta Lapor ke Rabies Center

Menurutnya, limbah B3 dan limbah medis harus dikelola dan ditangani dengan baik karena dapat mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia.

"Karena sampah B3 dan medis rumah tangga ini kalau tidak ditangani secara serius akan sangat berbahaya, kita membuat mekanisme khusus untuk mengatur ini semua," katanya.

BACA JUGA:  Pelaku Usaha Pariwisata di Kota Tangerang Bisa Dapat Pelatihan

Mekanisme tersebut seperti pemilahan sampah berdasar jenisnya, pengumpulan sampah di bank sampah, penjemputan sampah oleh petugas secara berkala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya