
“Saat ini di Kota Tangerang sendiri ada sekitar 40 peternak," lanjutnya.
Virus Antraks sendiri bersifat zoonosis alias bisa menular kepada manusia melalui kulit, pernapasan hingga pencernaan jika mengonsumsi daging dari hewan yang terpapar antraks.
Manusia sendiri tidak boleh mengonsumsi hewan yang terpapar antraks.
BACA JUGA: Pemkot Tangerang Perbaiki Taman Tematik Berusia 8 Tahun
Solusinya, hewan yang terpapar antraks harus dikubur sedalam 2 meter dan dibakar.
"Tidak boleh ada proses penyembelihan karena darah hewan yang terpapar antraks itu sangat kuat dan dapat bertahan 50-75 tahun," tegasnya.
BACA JUGA: MUI Apresiasi Pemkot Tangerang Soal Pembangunan Asrama Haji
Ibnu berharap warga tidak panik karena daging sapi yang dijual di Kota Tangerang merupakan sapi dari wilayah yang tidak terjangkit antraks.
Para peternak juga diimbau untuk segera menghubungi DKP Kota Tangerang jika menemukan hewan ternak yang mati mendadak dan mengeluarkan darah dari mata, hidung, mulut, dan anus.
BACA JUGA: Tekan Inflasi, Pemkot Tangerang Bagikan Ratusan Bibit Tanaman
Pihaknya akan melakukan pengecekan laboratorium dan memberikan bantuan untuk memusnahkan hewan tersebut,
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News