Pemkot Tangerang Masih Buka Kesempatan UMKM Dapat Modal Usaha

Pemkot Tangerang Masih Buka Kesempatan UMKM Dapat Modal Usaha - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi. (Foto: ANTARA/HO)

Untuk mengikuti program Tangerang Emas, para pelaku UMKM cukup melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan menjalankan usaha minimal selama 6 bulan. (Antara)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya