
GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, meluncurkan aplikasi kearsipan berbasis digital bernama Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang, Engkos Zarkasyi di Tangerang, Rabu (7/6).
Aplikasi tersebut merupakan transformasi kearsipan ke sistem digital pada era double disruption.
BACA JUGA: Cegah Stunting, Warga Kota Tangerang Diminta Manfaatkan Pos Gizi
Melalui aplikasi Srikandi dapat mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu dan menyeluruh.
“DPAD juga langsung melakukan sosialisasi terkait penggunaan Srikandi. Harapannya, langsung dapat segera digunakan oleh seluruh OPD dan dirasakan manfaat kegunaanya. Administrasi kearsipan di Kota Tangerang pun bisa lebih handal, terpadu, efisien, mudah dan aman,” kata Engkos.
BACA JUGA: Kota Tangerang Punya 2 Puskesmas Baru di Sudimara Pinang dan Batusari
Pada 2022, pihaknya pernah mendapatkan hasil pengawasan kearsipan dengan predikat baik.
Dengan demikian, DPAD bisa melakukan audit sistem kearsipan internal terhadap 40 OPD pada 2023.
BACA JUGA: 110.131 Siswa SD di Kota Tangerang Terima Bantuan Tangcer Sejak 2014
Pihaknya pun memberikan piagam penghargaan Wali Kota Tangerang dengan hasil Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) terbaik kepada DPAD, Dinas Perkim, Kecamatan Ciledug, DPMPTSP, dan Dinas Kominfo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News