10 Parpol di Kota Tangerang Dapat Dana Hibah Rp 3,5 Miliar

10 Parpol di Kota Tangerang Dapat Dana Hibah Rp 3,5 Miliar - GenPI.co BANTEN
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto. (Foto: Antara/Achmad Irfan)

GenPI.co Banten - Sebanyak 10 partai politik mendapatkan dana hibah sebesar Rp 3,5 miliar dari Pemerintah Kota Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto di Tangerang, Selasa (30/5).

Teguh menyebut, jika dana hibah tersebut untuk membiayai kebutuhan operasional parpol yang berperan aktif dalam iklim demokrasi di Kota Tangerang.

BACA JUGA:  Asrama Haji Kota Tangerang Ditata, Wawali Pantau Setiap Hari

Selain itu, penyaluran dana hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Banten Tahun 2021.

Pihaknya menyerahkan dana tersebut ke 10 partai politik dengan kursi di DPRD Kota Tangerang seperti PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PPP, PKS, PAN, dan PSI.

BACA JUGA:  Virtual Job Fair Kota Tangerang Serap 17.098 Tenaga Kerja

"Nantinya, akan disalurkan kepada partai-partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kota Tangerang dengan angka detil sesuai peraturan yakni Rp 4.000 per suara yang diperoleh di Pemilu sebelumnya," kata Teguh.

Pihaknya akan melakukan pencarian dana hibah tersebut usai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI memeriksa penggunaan bantuan pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Tekan Angka Kemiskinan, Kota Tangerang Dukung Reformasi Birokrasi Tematik

"Penyaluran dana bantuan partai politik ini merupakan amanat konstitusi yang harus dialokasikan. Secara teknis, nantinya, realisasinya akan dilakukan ketika setiap partai politik telah memberikan laporan pertanggungjawaban di tahun sebelumnya, setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, yang saat ini sudah mendapatkan hasil sangat baik, yakni tidak ditemukan ketidaklengkapan administrasi sama sekali," lanjutnya. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya