Bank Muamalat Lelang Murah Rumah Minimalis di Lebak, Limit Rp 123 Juta

Bank Muamalat Lelang Murah Rumah Minimalis di Lebak, Limit Rp 123 Juta - GenPI.co BANTEN
Bank Muamalat melelang rumah minimalis di Kabupaten Lebak, Banten, dengan limit hanya Rp 123 juta. (Foto: Lelang.go.id)

GenPI.co Banten - Di Provinsi Banten banyak rumah yang dilelang oleh perorangan maupun bank.

Salah satunya rumah 1 lantai di Kabupaten Lebak yang dilelang murah dengan nilai limit Rp 123.930.000.

Tanah pada bangunan ini memiliki luas 108 meter persegi.

BACA JUGA:  Dijual Rumah Toko di Tangerang dengan Harga Murah, Rp 500 Juta

Lokasi tanah dan bangunannya berada di Perumahan Siliwangi Regency Blok I No. 50, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Rumah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 02164 tanggal 26 Oktober 2016.

BACA JUGA:  Rumah Cantik di Kota Serang Dilelang Murah, Limit Rp 180 Juta

Dalam situs lelang, rumah itu dilelang oleh PT. Bank Muamalat Indonesia.

Jika tertarik rumah tersebut, kamu bisa melakukan closed bidding atau tanpa kehadiran peserta lelang.

BACA JUGA:  Rumah di Tangerang Dijual Cepat, Harganya Murah Rp 275 Juta

Lelang tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang menggunakan rekening Bank Negara Indonesia (BNI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya