
"Jadi pada dasarnya kalau setelah investigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal yang masuk kriteria aliran sesat,” tuturnya.
“Hanya memang salah kaprah di dalam melaksanakan ritual saja, tidak ada guru, tidak ada mursyid jadi salah dalam melaksanakan ritual saja," sambungnya.
Warga Kabupaten Tangerang pun diminta untuk membuka diri dan meluruskan ajaran yang dinilai menyimpang hingga menimbulkan keresahan.
BACA JUGA: Sistem Pemantau Lalu Lintas di Pasar Kemis Tangerang Mulai Diuji Coba
Keberadaan ajaran aliran sesat tersebut ditemukan di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Hal itu diungkapkan Camat Cisoka, Encep Sahayat di Tangerang.
BACA JUGA: DPRD Tangerang Minta Pemkab Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Tigaraksa
Temuan aliran sesat tersebut berawal dari informasi warga setempat.
Kemudian, pihaknya bersama instansi terkait langsung memeriksa lokasi tersebut.
BACA JUGA: Cegah Kasus Kanker Serviks Meningkat, Kota Tangerang Gelar IVA Test Gratis
"Setelah melakukan koordinasi kita langsung mendatangi tempat pimpinan Aliyudin di Kampung Cibuluh. Kemudian kami melihat langsung tempat ritual seperti apa. Dan betul di situ ada makam (tempat dijadikan ritual)," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News