
"Dan ini kita bisa lihat di wilayah Polresta Tangerang yang sudah melakukan pengamanan terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan sampai mati dengan senjata tajam oleh geng motor (gangster)," ujarnya.
Untuk itu, seluruh warga Kabupaten Tangerang diminta proaktif dalam melaporkan terkait tindak pidana kejahatan jalanan tersebut.
Selain itu, organisasi masyarakat (ormas) juga diwajibkan ikut serta memantau dan mengawasi situasi wilayah masing-masing.
BACA JUGA: Sebulan Terakhir, 38 Anggota Gangster di Tangerang Ditangkap Polisi
"Saya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan menginformasikan kepada aparat penegak hukum khususnya ke Polsek, bisa melalui call center sebagai sebagai antisipasi secara dini," kata dia.
Sebelumnya Polresta Tangerang telah menangkap 38 anggota gangster yang meresahkan warga Tangerang sejak beberapa pekan terakhir.
BACA JUGA: Polisi Masih Identifikasi Gangster yang Tawuran di Cikupa Tangerang
Dari 38 tersangka, bahkan 8 orang di antaranya masih di bawah umur. (Antara)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News