
"Jadi masyarakat bisa melaksanakannya di seluruh Puskesmas dan rumah sakit daerah yang ada," katanya.
Pelaksanaan vaksinasi booster kedua merupakan tindak lanjut dari SE Kemenkes RI Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Kelompok Masyarakat Umum.
Sedangkan jenis vaksin untuk booster kedua akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang diterima masyarakat pada booster pertama.
BACA JUGA: Begini Ketentuan Vaksinasi Dosis Keempat untuk Nakes di Tangerang
Contohnya, jika penerima mendapatkan vaksin Astrazeneca pada vaksinasi booster pertama, maka akan menerima vaksin Astrazeneca, Pfizer atau Moderna pada vaksinasi booster kedua.
Untuk penerima vaksin Sinovac pada vaksinasi booster pertama akan menerima vaksin Astrazeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifi Vax, Indovac atau Navac.
BACA JUGA: 13.000 Dosis Vaksin Booster Kedua Disiapkan untuk Warga Kota Tangerang
"Jadi nantinya tinggal menyesuaikan dengan penerimaan dosis vaksin sebelumnya, tapi pada umumnya jenis vaksin itu bisa dipakai booster," tutupnya. (Antara)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News