
“Jadi dalam penilaian itu mungkin misalnya tidak pas di tempatnya maka akan ada rotasi, mutasi,” ujarnya.
“Kalau yang punya kapasitas bagus bekerjanya sudah memenuhi kriteria di BKPSDM mereka juga diberikan promosi layaknya PNS secara aturan kita lakukan di Kabupaten Serang,” sambungnya.
Tatu menegaskan dirinya, wakil bupati, sekda, BKPSDM, masyarakat, tokoh masyarakat, serta kepala desa akan terus terus memonitor camat.
BACA JUGA: Pasar Baros Serang Dibangun Ulang, Ratusan Pedagang Bakal Direlokasi
“Ini supaya mereka kondusif, jangan sampai ada camat yang tidak diterima oleh masyarakat. Misalnya tidak sinkron dengan kades itu bahaya, jadi kita lokir,” katanya.
Camat yang baru dilantik tersebut juga diharapkan bisa bekerja sama dan berkomunikasi lebih baik lagi.
BACA JUGA: Inflasi di Kota Serang Meroket, Disperindag Banten Beber Penyebabnya
Tatu menilai jika camat akan mengalami kesulitan menjalankan tugasnya jika tidak dapat berkomunikasi dengan para kades atau tokoh masyarakat Serang.
“Karena camat ini perwakilan saya (Bupati Serang) di tingkat kecamatan, mereka harus dekat dengan masyarakat, para kades dan menyampaikan apa yang menjadi pesan-pesan saya di Pemda ini melalui camat,” paparnya. (Antara)
BACA JUGA: Harga Cabai dan Bawang di Kota Serang Meroket Menjelang Nataru
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News