
Temuan kasus tersebut terjadi sejak Juni hingga Agustus 2022.
Dari 6 kasus tersebut, 4 pasien meninggal dunia, 1 pasien sudah pulang, dan 1 lagi masih dirawat di rumah sakit.
Pihaknya pun sudah memberikan surat edaran kepada apotek tentang daftar obat sirop yang sudah dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA: Gegara Gagal Ginjal Akut, 4 Balita di Tangerang Meninggal
"Kita tugaskan petugas dari puskesmas langsung mulai turun ke apotek dan toko obat untuk memastikan hanya menjual obat-obatan yang dinyatakan aman," pungkasnya. (Ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News