
Edi berharap, adanya aplikasi ini Ditpamobvit Polda Banten dapat meningkatkan pelayanan baik dalam pemberian informasi, manajemen data, dan kemitraan serta pelaporan masyarakat mengenai objek vital di seluruh wilayah hukum Polda Banten pungkas,” KBP Edi Sumardi. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News