
“Kami minta masyarakat tetap waspada dan siap siaga menghadapi dampak cuaca buruk,” katanya.
Sebelumnya, status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor ditetapkan di Kabupaten Lebak selama 14 hari, pada 9-23 Oktober 2022. (Ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News