Dilanda Bencana Alam, Lebak Terapkan Status Tanggap Darurat

Dilanda Bencana Alam, Lebak Terapkan Status Tanggap Darurat - GenPI.co BANTEN
Kabupten Lebak, Banten, menerapkan status tanggap darurat setelah dilanda bencana alam. (Foto: ANTARA/Mansur)

GenPI.co Banten - Banjir dan tanah longsor menerjang 5 kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten, hingga mengakibatkan 210 rumah terendam dan 3 jembatan rusak berat.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak, menetapkan status tanggap darurat bencana.

Hal itu disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Lebak, Selasa (11/10).

BACA JUGA:  Diterjang Banjir Bandang dan Tanah Longsor, Jembatan di Lebak Rusak Parah

“Penetapan tanggap darurat itu diberlakukan hingga 14 hari ke depan mulai 9-13 Oktober 2022,” ujarnya.

Ke-5 kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Bayah, Panggarangan, Cibeber, Cilograng, dan Cigemblong.

BACA JUGA:  Bencana Alam di Lebak: 210 Rumah Terendam Banjir, Terjadi 45 Tanah Longsor

Selain merendam ratusan rumah, 45 titik jalan antarprovinsi, kabupaten, dan kecamatan tertimbun longsor.

Kemudian, 1 masjid, pondok pesantren dan sekolah juga rusak.

BACA JUGA:  BPBD Sebut Ada Kerusakan Bangunan Pasca-Gempa di Lebak, Apa Saja?

Meski demikian bencana alam tersebut tak menimbulkan korban jiwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya