
GenPI.co Banten - Banjir dan tanah longsor menerjang 5 kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten, hingga mengakibatkan 210 rumah terendam dan 3 jembatan rusak berat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak, menetapkan status tanggap darurat bencana.
Hal itu disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Lebak, Selasa (11/10).
BACA JUGA: Diterjang Banjir Bandang dan Tanah Longsor, Jembatan di Lebak Rusak Parah
“Penetapan tanggap darurat itu diberlakukan hingga 14 hari ke depan mulai 9-13 Oktober 2022,” ujarnya.
Ke-5 kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Bayah, Panggarangan, Cibeber, Cilograng, dan Cigemblong.
BACA JUGA: Bencana Alam di Lebak: 210 Rumah Terendam Banjir, Terjadi 45 Tanah Longsor
Selain merendam ratusan rumah, 45 titik jalan antarprovinsi, kabupaten, dan kecamatan tertimbun longsor.
Kemudian, 1 masjid, pondok pesantren dan sekolah juga rusak.
BACA JUGA: BPBD Sebut Ada Kerusakan Bangunan Pasca-Gempa di Lebak, Apa Saja?
Meski demikian bencana alam tersebut tak menimbulkan korban jiwa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News