
GenPI.co Banten -
Koordinator Divisi SDMO, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Anis Danari mengungkapkan, pihaknya membutuhkan ratusan petugas penyelenggara adhoc untuk pengawasan pemilu tahun 2024.
“Kami membutuhkan ratusan lebih adhoc. Dan sekarang kami sudah mulai menerima pendaftaran,” kata Anis, dikutip dari Antara, Senin (26/9).
BACA JUGA: Ada Rumah Dijual Murah di Sukawana Asri Kabupaten Serang
Anis menuturkan, penyelenggara adhoc yang dibutuhkan, yakni: Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Jumlah petugas adhoc dari panwascam sebanyak 87 orang. Masing-masing kecamatan ditugaskan tiga orang.
BACA JUGA: Tinggal 2 Pasien, Kabupaten Lebak Masuk Zona Hijau Covid-19
Petugas PKD, lanjut dia, dibutuhkan 274 orang untuk ditugaskan di kelurahan. Di setiap kelurahan ditugaskan satu orang pengawas.
“Total ada 246 desa, 28 kelurahan. Jadi total 274 orang petugas PKD yang dibutuhkan,” katanya.
BACA JUGA: Bawaslu Pandeglang Minta Warga Waspada Black Campaign
Pihaknya belum dapat meastikan berapa petugas PTPS yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024 mendatang. Dikarenakan masih dalam berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.
"Untuk secara rinci total petugas PTPS kita belum ada, karena masih koordinasi bersama KPU terkait jumlah TPS nanti," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News