
GenPI.co Banten - Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama Kanit Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKP Oka mengecek dugaan adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak menerima Program Harapan Keluarga (PKH).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pendampingan ini dilakukan untuk memastikan aspek keamanan.
Shinto juga menuturkan, pendampingan ini juga dilakukan untuk pendalaman informasi dugaan KPM yang tidak menerima dana PKH.
BACA JUGA: Kemensos Salurkan BPNT untuk KPM di Lebak, Sebegini Besarannya
Selain itu, pendalaman juga dilakukan dengan melakukan interograsi secara langsung dan pelaksanaannya dilakukan dengan cara interograsi terhadap KPM sesuai informasi yang ada dari Kemensos RI.
“Jika terdapat unsur pidana, Polda Banten bersama Kemensos RI akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Shinto, dikutip dari Antara, Kamis (22/9).
BACA JUGA: Kantor Pos Cairkan Dana Sembako Tunai ke KPM, Sebegini Besarannya
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Lebak Musa Weliansyah mengungkapkan, di Desa Citorek Timur sebanyak 17 keluarga dari 144 KPM tahap 3 di tahun 2022 tidak menerima PKH.
Namun, ironisnya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungannya ada di orang lain.
BACA JUGA: Hindari Kerumunan, Sembako BNPT Dikirim Langsung ke Rumah KPM
“Kami mendesak aparat kepolisian dapat menangani dugaan KPM yang tidak menerima PKH itu,” katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News