Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Negara, Nilainya Miliaran

Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Negara, Nilainya Miliaran - GenPI.co BANTEN
Kantor Bea dan Cukai tipe madya Pabean C Soekarno Hatta memusnahkan barang hasil tengahan atau larangan yang disita negara. Foto: Antara.

Menurut Finari, pemusnahan barang ini dapat meminimalisasi dampak gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat serta menjaga stabilitas perekonomian industri dalam negeri. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya