Ini Cara Pemkot Permudah Izin Pelaku Usaha di Sektor Kesehatan

Ini Cara Pemkot Permudah Izin Pelaku Usaha di Sektor Kesehatan - GenPI.co BANTEN
Acara bimtek sosialisasi kemudahan berusaha di sektor kesehatan Kota Tangerang. Foto; Antara.

”Saat ini Pemerintah Pusat terus melakukan terobosan - terobosan, salah satunya OSS yang saat ini sedang disosialisasikan, untuk memudahkan pelaku usaha dalam administrasi legalitas perizinan,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Dedi Suhada menjelaskan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha sektor kesehatan mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, dan mengenai perizinan berusaha berbasis resiko.

Sementara itu jumlah pelaku sektor kesehatan yang terlibat dalam kegiatan hari ini ada 93 perwakilan dengan rincian 33 perwakilan dari rumah sakit, 16 perwakilan dari klinik, 30 perwakilan dari apotek dan 19 perwakilan dari apotek. Seluruh pelaku usaha tersebut telah melengkapi administrasi melalui OSS-RBA.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Mengizinkan Semua SD Jalankan PTM Terbatas

”DMPPTSP membuka layanan bagi pengembangan usaha di Kota Tangerang. Petugas pun siap membantu pelaku usaha dalam kelengkapan administrasi dalam menunjang investasi yang dijalankan,” katanya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya