Kadin Minta Pelayanan NIB di Kota Tangerang Diperluas, Kenapa?

Kadin Minta Pelayanan NIB di Kota Tangerang Diperluas, Kenapa? - GenPI.co BANTEN
Ketua Komite Tetap bidang UKM Kadin Kota Tangerang Hartono meminta pemerintah kota memperluas layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Ketua Komite Tetap bidang UKM Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Tangerang Hartono meminta pemerintah kota memperluas layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sistem jemput bola dalam hal pembutan NIB yang diterapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dinilai cukup baik bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Selain itu, pengurusan NIB yang relatif cepat dan tanpa biaya ini membantu pelaku usaha dalam hal pengajuan bantuan kepada pihak ketiga.

BACA JUGA:  Syarat Bikin NIB Gratis di Kota Tangerang, Apa Saja?

“Sekarang tinggal diperluas layanannya sebab UMKM saat ini tumbuh sangat begitu pesat,” kata Hartono, dikutip dari Antara, Jumat (9/9).

Berdasarkan data dari DPMPTSP Kota Tangerang, pada periode Januari-Agustus, jumlah usaha kecil yang telah membuat NIB mencapai 10.238 pelaku usaha.

BACA JUGA:  DPMPTSP Buka Layanan Pembuatan NIB Gratis, Catat Tanggalnya

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni berharap, NIB yang dimiliki oleh pelaku usaha dapat membantu dalam hal pendanaan.

“Selama tiga bulan ini, pembuatan NIB memang terus dioptimalkan dengan melakukan sosialisasi dan membuka gerai di setiap kecamatan hingga pasar tradisional,” ungkapnya. (ant)

BACA JUGA:  Ratusan UMKM di Gembira Dapat NIB Gratis, Kok Bisa?

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya