
GenPI.co Banten - Rencana mediasi dua pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Bareskrim Polri pada Selasa (6/9) dinyatakan gagal.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Kuasa hukum Iqlima Kim mengaku bahwa mediasi kasus pencemaran nama baik yang melibatkan kliennya terpaksa batal.
BACA JUGA: Anak Wartawan Jadi Korban Kekerasan di Ponpes, Hotman Paris Siap Tangani
“Mediasi dinyatakan gagal,” ujar Abdul dalam tayangan YouTube KH Infotainment, dikutip dari GenPI.co.
Penyebab proses mediasi gagal, kata Abdul, karena terjadi keributan antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution.
BACA JUGA: Pernah Kerja di BI, Hotman Paris Mengaku Ingin Bunuh Diri, Kenapa?
Menurutnya, kedua pengacara ini bahkan nyaris cakar-cakaran di depan polisi.
“Suasana sangat mencekam, baru masuk ruangan langsung saling pengin cakar-cakaran,” beber Abdul.
BACA JUGA: Heboh! Hotman Paris: Saya Punya Kebiasaan Seperti Ferdy Sambo
Sementara kliennya, hanya terdiam saat kedua pengacara itu beradu argumen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News