Kantor Imigrasi: Putri Candrawathi Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

Kantor Imigrasi: Putri Candrawathi Dilarang Bepergian ke Luar Negeri - GenPI.co BANTEN
Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kantor Imigrasi Kelas I di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menerima surat permintaan pencekalan Putri Candrawathi ke luar negeri dari Bareskrim Polri.

Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta Habiburrahman membenarkan bahwa istri Ferdy Sambo sudah ada dalam daftar cekal online.  

“Kalau di data kami (Putri Chandrawathi dicekal) sejak 23 Agustus,” jelas Habiburrahman, dikutip dari Antara, Kamis (1/9).

BACA JUGA:  Dikaitkan dengan Istri Ferdy Sambo, Respons Angelina Sondakh Tegas

Habiburrahman menuturkan, pihaknya memastikan Putri Candrawathi tidak akan dapat pergi ke luar negeri selama pencekalan berlaku.

“Kalau beliau bersangkutan masuk ke kami. Sudah masuk cekal online kami. Ya, tidak bisa lewat. Pasti dilakukan mencekal untuk tidak berpergian keluar negeri,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bukan Ferdy Sambo, Inilah Bekingan Nikita Mirzani yang Sebenarnya

Istri dari pembunuh Brigadir J itu akan langsung terdeteksi melalui piranti pengenal wajah dari keimigrasian.

“Kami ada cekal online yang pakai wajah. Pasti terdeteksi melalui perangkat wajah. Untuk memonitor pergerakan orang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Heboh! Hotman Paris: Saya Punya Kebiasaan Seperti Ferdy Sambo

Dia juga mengatakan bahwa tidak akan segan bertindak tegas apabila Putri Candrawathi bersikeras bepergian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya