Polda Banten Gelar Rakor Lintas Instansi, Untuk Apa?

Polda Banten Gelar Rakor Lintas Instansi, Untuk Apa? - GenPI.co BANTEN
Rapat Koordinasi antar instansi antisipasi bencana 2021/2022. Foto: Humas Polda Banten

Menurut dia, hasil assessment diketahui bahwa penyebab banjir terjadi karena adanya curah hujan tinggi dan pendangkalan sungai terutama yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan pasir.

Ia berharap adanya pengecekan kembali perizinan pertambangan tersebut. Menurut dia, hal ini terdampak tidak hanya di Lebak juga di Pandeglang,

”Masyarakat perlu dimotivasi untuk memainkan peran kontrol secara aktif terhadap faktor yang menyebabkan terjadinya banjir tersebut selain faktor alam,” ujar Nana.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kualitas, TRC Latihan Bersama Penanganan Bencana

Rapat ini dipimpin oleh Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto dan dihadiri oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Nana Suryana, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Banten Surwadi, PJU Polda Banten, dan Kapolres jajaran.

Dalam rapat ini Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto menekankan kepada seluruh instansi harus siap mengelola dampak fenomena La Nina dengan mempersiapkan personel, peralatan, dan sumber daya lainnya.

BACA JUGA:  Rawan Bencana, DPAD Ajarkan Masyarakat Amankan Arsip Pribadi

“Mari kita bersama-sama bangun koordinasi lintas instansi untuk mitigasi bencana, persiapkan tempat penampungan, posko bencana dan dapur umum, serta tegakan hukum terhadap aktivitas penebangan pohon secara ilegal termasuk penambangan liar yang mempengaruhi bencana alam,” ujar Rudy. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya