Begini Nasib Petugas Kesehatan yang Beri Obat Kedaluwarsa ke Bayi

Begini Nasib Petugas Kesehatan yang Beri Obat Kedaluwarsa ke Bayi - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni. Foto: Humas Kota Tangerang

GenPI.co Banten - Kelalaian oknum petugas kesehatan di Posyandu Kenanga yang memberikan obat penurun panas kedaluwarsa ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni.

Kelalaian tersebut terjadi pada saat pelaksanaan Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Dini menuturkan, pihaknya sedang melaksanakan pemeriksaan khusus kepada oknum yang terlibat sehingga merugikan balita dan orang tua.

BACA JUGA:  Antisipasi Cacar Monyet, Dinkes Tangerang Lakukan Ini

“Sanksinya kita sesuaikan dengan aturan kepegawaian. Kita sudah non-aktifkan,” kata Dini, dikutip dari Antara, Jumat (19/8).

Pemberian sanksi tersebut, kata Dini, merupakan peringatan keras dari Pemkot Tangerang agar petugas pelayanan kesehatan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Layanan TBC di Kota Tangerang Diapresiasi WHO dan Kemenkes

“Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan, juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Kini Dinas Kesehatan sedang memantau kondisi korban pemberian obat kedaluwarsa.

BACA JUGA:  Petugas Puskesmas Kota Tangerang Beri Obat Kedaluwarsa ke Bayi

“Kita lakukan pemantauan lewat PKM kondisinya bagus,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Darto Z.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya