Program Zakat Profesi Bakal Digiatkan, Potensinya Luar Biasa

Program Zakat Profesi Bakal Digiatkan, Potensinya Luar Biasa - GenPI.co BANTEN
Sebanyak 8.706 pegawi di Pemkot Tangerang ditargetkan dapat mengambil peran dalam program zakat profesi dari Baznas Kota Tangerang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Sebanyak 8.706 pegawi di Pemkot Tangerang ditargetkan dapat mengambil peran dalam program zakat profesi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang.

Wakil Ketua Baznas Kota Tangerang Sobrun Jamili mengatakan, mengatakan zakat profesi menjadi bagian dari program yang akan dioptimalkan.

Karena, menurut dia, jika semua pegawai dapat dimaksimalkan akan terkumpul dana hingga Rp 40 miliar.

BACA JUGA:  Layanan TBC di Kota Tangerang Diapresiasi WHO dan Kemenkes

“Program ini memang tak bisa kita paksakan tetapi kita terus sosialisasikan,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (16/8).

Menurut dia, sudah banyak pegawai yang kemudian masuk dalam program zakat profesi dan potensi pendapatan zakat yang didapatkan mencapai Rp 4,2 miliar.

BACA JUGA:  Petugas Puskesmas Kota Tangerang Beri Obat Kedaluwarsa ke Bayi

Menurut dia, pegawai yang ikut dalam program ini akan mendapat Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) dan dapat digunakan oleh pegawai yang sudah membayarkan zakat penghasilan melalui BAZNAS.

NPWZ ini digunakan untuk pengurang penghasilan kena pajak (PKP) dengan melampirkan bukti setor zakat pada SPT Pajak.

BACA JUGA:  Baznas Kota Tangerang Santuni Yatim Piatu dan Duafa Rp 444 Juta

“Sebagaimana yang diatur pada PP. No. 60 Tahun 2010 tentang Zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya