Guru PPPK Sudah Bekerja, Gaji Akan Dibayar 2023, Duh!

Guru PPPK Sudah Bekerja, Gaji Akan Dibayar 2023, Duh! - GenPI.co BANTEN
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan pemkab akan membayarkan gaji PPPK guru yang terhambat beberapa bulan terakhir menggunakan APBD. Foto: Antara

“Mereka harus menyerahkan surat pernyataan di atas meterai dengan tidak menuntut gaji pada tahun ini (2022)," ungkap Ratu Tatu.

Dia mengatakan Pemkab Serang terbentur APBD 2022 sehingga belum bisa menyerahkan SK.

"Kalau anggarannya ada, kami ngapain mesti nahan SK?" ujarnya. (mcr34/jpnn)

BACA JUGA:  Honorer Lama Bekerja Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya