Covid-19 Menggila, Pemkab Lebak Tetapkan PPKM Level 2

Covid-19 Menggila, Pemkab Lebak Tetapkan PPKM Level 2 - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono. FOTO ANTARA/Mansur

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memberlakukan PPKM Level 2 untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Penerapan PPKM Level 2 karena cakupan vaksinasi belum optimal, termasuk booster," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono, Sabtu (6/8).

Hingga saat ini realisasi vaksinasi dosis pertama baru mencapai 900 jiwa alias setara 80,75 persen.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Tangerang Beber Teknis Pemberian Booster Kedua

Vaksinasi dosis kedua sebanyak 726 ribu alias setara 68,24 persen. Vaksinasi dosis ketiga sebanyak 162 ribu alias setara 15,29 persen.

Angka itu belum maksimal karena Pemkab Lebak menargetkan vaksinasi menembus angka satu juta.

BACA JUGA:  Kasus Baru Covid-19 Bertambah 5.827 Orang pada 2 Agustus 2022

"Kami minta masyarakat menyukseskan vaksinasi guna mencegah penyebaran pandemi covid-19," katanya.

Dia mengatakan kasus covid-19 di Kabupaten Lebak meningkat dalam satu bulan terakhir.

BACA JUGA:  Hamdalah, Jemaah Haji Tangerang Tiba, Dinyatakan Bebas Covid-19

Menurut Triatno, pasien yang menjalani isolasi naik dari satu orang pada Juli 2022 menjadi 45 pada bulan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya