
GenPI.co Banten - Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta di balik kasus perampokan truk di Tol Cikupa Tangerang pada Selasa (8/6) silam.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Suzen menyebut, kasus perampokan di Tol Cikupa sebagai kebohongan alias rekayasa.
Dia menyebut sopir telah merekayasa kejadian tersebut setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi.
BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 2.577 Orang pada 5 Juli 2022
"Sudah kami lakukan penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi bahwa perampokan itu tidak ada alias direkayasa," kata Handik dikutip dari Antara, Rabu (6/7).
Dia juga menambahkan, setelah diperiksa sopir berinisial MI (28) mengakui perbuatannya bila dirinya tidak dirampok.
BACA JUGA: 4 Tersangka Kasus Pungli PTSL di Tangerang Diamankan
MI mengakui perbuatannya yang telah bersekongkol dengan teman-temannya untuk merekayasa seolah-olah terjadi perampokan.
Hingga kini pihaknya masih mendalami motif sopir melakukan hal tersebut.
BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 1.434 Orang pada 4 Juli 2022
Sebelumnya, pria berinisial MI (28) ditemukan di Bogor dalam kondisi kaki tangan terikat serta tangan dan mulut dilakban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News