Berikut Kronologi Penangkapan Sindikat Narkoba Internasional

Berikut Kronologi Penangkapan Sindikat Narkoba Internasional - GenPI.co BANTEN
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (tengah) menunjukan barang bukti hasil pengungkapan sindikat peredaran narkoba. Foto: Antara,

Di saat yang bersamaan, kata Shinto, penyidik menangkap RBS (26) ketika itu berboncengan dengan ADS (28) di salah satu perumahan di Bekasi.

“Setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi,” ungkap Shinto.

Dari beberapa penangkapan, Polda Banten berhasil menyita barang bukti sebanyak 43,2 kilogram sabu dan 494 butir Ekstasi, selain sabu penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap satu unit mobil Avanza, satu unit motor Nmax, timbangan elektrik, tas, beberapa unit handphone dan alat hisap.

BACA JUGA:  Sindikat Narkoba Internasional Dibekuk, Sita Sabu Seberat 43 Kg

Tujuh tersangka yang diamankan antara lain: ASY alias Sidik (28), DS alias Deri (27) dan DM alias Martin (23) sebagai pengecer kelas kecil. Kemudian MI alias Kacol (25) sebagai pengedar klasifikasi sedang.

“BY alias Kakek (54) sebagai bandar besar yang menyuplai lintas Provinsi lintas Negara, RBS alias Bonar (26) dan ADS alias Cina (28) berperan membantu menyimpan barang,” jelas Shinto. (*)

BACA JUGA:  Polres Serang Bekuk 2 Orang yang Sedang Ambil Paket Sabu di SPBU

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya