Pernikahan Dini di Lebak Tinggi, Program DRPPA Diterapkan

Pernikahan Dini di Lebak Tinggi, Program DRPPA Diterapkan - GenPI.co BANTEN
Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Nani Suryani. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten Lebak mencanangkan program percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Wilayah yang menjadi desa percontohan adalah desa yang nihil pernikahan dini.

“Kami berharap dengan adanya pilot project DRPPA di dua desa itu tidak ada lagi pernikahan dini,” kata Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Lebak Nani Suryani, dikutip dari Antara, Sabtu (25/6).

BACA JUGA:  1 JCH Asal Lebak Dirawat di RS Arab, GP Ansor Gelar Doa Bersama

Karena, selama ini pernikahan dini berpotensi melahirkan anak-anak stunting atau mengalami kekerdilan.

Selain itu, anak stunting dianggap memperlambat perkembangan otak dalam jangka panjang berupa keterbelakangan mental, kemampuan belajar rendah dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan keterbelakangan mental.

BACA JUGA:  GP Ansor Lebak Dukung Penangkapan Ketua Khilafatul Muslimin

Selain itu, dampak stunting adalah memiliki kemampuan belajar rendah dan berpotensi terkena penyakit serius seperti diabetes, hipertensi hingga obesitas.

Berdasarkan data dari DP3AP2KB, jumlah pernikahan diri di Kabupaten Lebak tergolong cukup tinggi.

BACA JUGA:  DPC PDIP Lebak Optimistis Raih 12 Kursi Legislatif di Pemilu 2024

Di tahun 2021, tercatat 226.633 Kepala Keluarga (KK) dan di antaranya 126.800 KK masuk kategori keluarga rawan stunting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya