
Surat tersebut menyatakan, penyidik telah menetapkan status tersangka atas nama Nikita Mirzani.
Dalam surat tersebut tertulis, penyidik telah menetapkan status tersangka atas nama Nikita Mirzani dimana tertera poin tiga yang menerangkan bahwa tersangka telah divonis agar kepala mengirimkan surat putusan pengadilannya.
Diketahui, artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam pasal ITE. (ant)
BACA JUGA: Penyidik Polresta Serang Kota Batal Jemput Nikita Mirzani, Kenapa
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News