Wah, Pemkot Tangerang Jadi Pemberi HKI Terbanyak di Banten

Wah, Pemkot Tangerang Jadi Pemberi HKI Terbanyak di Banten - GenPI.co BANTEN
Penyerahan penghargaan kepada Pemkot Tangerang yang telah menjadi pemerintah daerah terbanyak memberikan HKI ke UKM. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Pemkot Tangerang menjadi instansi yang paling banyak memfasilitasi sertifikat merk dagang di Provinsi Banten dan menjadi nomor empat terbanyak se-Indonesia.

Prestasi ini diapresiasi oleh Kementerian Pusat dan Kantor Wilayah Provinsi Banten Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan penghargaan.

Penghargaan diberikan oleh Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Min Usihen kepada Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.

BACA JUGA:  Kopi Waton, Rajanya Kopi Murah dan Enak di Kota Tangerang

Penghargaan ini diberikan di momen Pembukaan Program Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar oleh Kemenhumham RI Wilayah Banten di Hotel Horison Grand Serpong, Senin (13/6).

Sebagai informasi, Pemkot Tangerang telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektuak (HKI) untuk 1.750 UKM di Kota Tangerang.

BACA JUGA:  Kegiatan Market Day SDN Sukasari 5 Dipuji Dindik Kota Tangerang

Pada tahun 2020, sebanyak 1.000 UKM telah diberi HKI. Di tahun 2021, sebanyak 500 UKM telah difasilitasi dan tahun ini baru memfasilitasi 250 UKM.

Pada kesempatan tersebut, Sachrudin menjelaskan pentingnya melaporkan atau mendaftarkan kekayaan intelektual para pengusaha atau lembaga.

BACA JUGA:  Walkot Minta Hotel Dekat Bandara Sajikan Menu Khas Kota Tangerang

“Kecepatan informasi dan inovasi yang bertumbuh tentu diperlukan upaya-upaya untuk mempertahankan hak cipta terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki,” imbuh Sachrudin, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Senin. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya