Dinkop UKM Lebak Bantu UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal

Dinkop UKM Lebak Bantu UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal - GenPI.co BANTEN
Komunitas UMKM Sejahtera di Kabupaten Lebak, Banten. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat memberi bantuan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat bersaing di pasar domestik dan mancanegara.

Sekertaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa mengatakan, bahwa pihaknya telah memberi sertifikasi halal kepada 40 pelaku UMKM.

Upaya membantu pelaku usaha ini dilakukan seiring dengan membaiknya perekonomian pascapandemi kembali normal agar mereka meningkatkan mutu.

BACA JUGA:  TP PKK Perkenalkan Nasi Segambreng, Kuliner Khas Kota Tangerang

Selain itu, para pelaku usaha juga memberikan legalitas mutu serta memenuhi standarisasi pasar, di antara memiliki sertifikasi halal.

Kemudian, kemasan yang menarik, merek, pemasaran barcode, memiliki IRT dari Dinas Kesehatan maupun BPOM hingga masa kadaluarsa.

BACA JUGA:  Hujan Ringan Pagi Hari Diprakirakan Terjadi di Kabupaten Lebak

Peningkatan produk UMKM harus memiliki legalitas, mutu serta memenuhi standarisasi pasar di antaranya memiliki sertifikasi halal.

Selain itu, kemasan yang menarik, merek, pemasangan barkode, memiliki IRT dari dinas kesehatan maupun BPOM hingga masa kadaluarsa.

BACA JUGA:  Cari Oleh-oleh Khas Badui Paling Murah, Plaza Lebak Solusinya

Terpenuhinya standarisasi ini akan membuat produk UMKM dapat diterima di minimarket maupun supermarket.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya