Mantap Juga! Perangkat Desa Bakal Dapat Penghasilan Tetap

Mantap Juga! Perangkat Desa Bakal Dapat Penghasilan Tetap - GenPI.co BANTEN
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Nanang Supriatna (tengah) dalam s3buah acara. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana mencairkan anggaran penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, siltap yang dicairkan tersebut untuk enam bulan ke depan di tahun 2022.

“Alhamdulillah, ada kabar bagus, sudah bisa dicairkan sampai Mei (Januari hingga Mei 2022),” ujar Nanang, dikutip dari Antara, Selasa (7/6).

BACA JUGA:  Hujan Ringan Pagi Hari Diprakirakan Terjadi di Kabupaten Lebak

Siltap untuk perangkat desa di Kabupaten Tangerang, kata Nanang, dimulai dari pertemuan dengan sejumlah kepala desa.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Bupati Serang langsung menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah untuk memperioritaskannya.

BACA JUGA:  Cuaca Buruk! 2 Pekan Nelayan di Kabupaten Lebak Tak Melaut

“Uangnya juga InsyaAllah sudah disiapkan," terangnya.

Sementara itu, Asda 1 Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesra Kabupaten Serang ini menyebutkan, sudah ada lebih dari 110 desa yang telah diberikan atau dicairkan siltapnya sedangkan yang lain masih dalam proses pengajuan.

Dia mengimbau kepada desa yang belum menetapkan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) di mana hal ini menjadi syarat pengajuan Siltap. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya