Cara Pemkot Normalisasi Sungai Cisadane Dipuji Komisi V DPR R1

Cara Pemkot Normalisasi Sungai Cisadane Dipuji Komisi V DPR R1 - GenPI.co BANTEN
Komisi V DPR RI meninjau pembangunan instalasi pengolahan air Sitanala yang memiliki kapasitas 500 liter per detik. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Komisi V DPR RI meninjau pembangunan instalasi pengolahan air Sitanala yang memiliki kapasitas 500 liter per detik.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menerima kunjungan rombongan komisi V DPR RI menjelaskan kondisi real Sungai Cisadane yang jadi sumber pengolahan air minum utama bagi masyarakat.

Menurut dia, saat ini kondisi sungai sedang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi.

BACA JUGA:  Dinkes Kota Tangerang Minta Masyarakat Waspada Cacar Monyet

“Pemkot sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan juga BBWS Ciliwung Cisadane, namun belum menemui solusi yang tepat,” kata Arief, dikutip dari laman resminya, Jumat (3/6).

Saat ini pihak pemkot sedang menginisiasi rencana normalisasi Sungai Cisadane melalui mekanisme kerja sama dengan sektor swasta.

BACA JUGA:  Begini Pesan Wawalkot Kepada Karang Taruna Kota Tangerang

Sedangkan dana diambil dari perusahaan-perusaan yang memanfaatkan air dari Sungai Cisadane.

“Tapi, ide tersebut terbentur dengan UUD No. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA),” ujarnya.

BACA JUGA:  Sederet Kegiatan Penarik Wisatawan ke Kota Tangerang, Apa Saja?

Berdasarkan regulasi tersebut, disebutkan normalisasi sungai hanya dapat dilakukan pemerintah pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya