Nama Wajib Dua Suku Kata, Bagaimana Kalau Terlanjur Satu Kata?

Nama Wajib Dua Suku Kata, Bagaimana Kalau Terlanjur Satu Kata? - GenPI.co BANTEN
Sejumlah warga mengantri untuk mendaftar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang. Foto: Antara.

Nama ini akan mempermudah aturan dalam membuat paspor ketika hendak sekolah di luar negeri, di mana minimal nama harus dua suku kata sehingga memudahkan dalam pelayanan publik. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya