
GenPI.co Banten - Kabupaten Serang menjadi daerah yang terpilih mendapat program penanganan banjir, yakni Flood Management in Selected River Basin (FMSRB).
Program dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dananya bersumber dari hibah Asian Development Bank (ADB).
Melalui program FMSRB dihadapkan penanganan banjir dapat segera terealisasi. Program ini disebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat ikut menangani banjir melalui regulasi pemerintah.
BACA JUGA: Aturan Masker Longgar, Dindikbud Kabupaten Serang Tetap Prokes
Agar dapat merealisasi program FMSRB ini Pemkab Serang telah melaksanakan sejumlah pembangunan, di antaranya pembangunan drainase di 46 desa, pembuatan embung di tiga desa dan membangun jalur evakuasi.
Pemkab Serang juga membuat Penampung Air Hujan (PAH) di 13 desa dengan membuat lubang biopori di sembilan desa dan membuat sumur resapan di tiga desa.
BACA JUGA: Bupati Minta Nilai SAKIP dan RB di Kabupaten Serang Ditingkatkan
Pemkab Serang juga membuat Dokumen Penanganan Risiko Banjir Daerah (DPRBD) yang akan direalisasikan menjadi regulasi.
Tak hanya itu, Pemkab Serang juga membuat peraturan daerah tentang peran serta pemerintah daerah dan masayarakat pada lingkungan sungai.
BACA JUGA: Baraseba Diundang Kolaborasi Kawal Pembangunan Kabupaten Serang
Pelibatan masyarakat di sini meliputi pembuatan biopori dan sumur resapan di setiap rumah, membuat kelompok yang memberikan inspirasi dalam penanganan banjir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News