
Akibat perbuatannya, tersangka DL dan KT dikenai Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009.
Pada pasal tersebut disebutkan, memiliki menyimpan, menjual, membeli dan menerima narkoba golongan 1 dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News